Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2024/PA.Pwd Sri Endang Wati Binti Marno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2024/PA.Pwd
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hendro Wibowo, SH., Yunianingsih, SH.Sri Endang Wati Binti Marno
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan (Eka Puji Rahmawati Binti Tukiman dan Derista Rellina Azzahra binti Giarjo) sebagai ahli waris dari pewaris Wiji (ALM) binti Marno;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau: Apabila Pengadilan Agama Purwodadi berpendapat lain, maka :

SUBSIDER:

Mohon penetapan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak