Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PA.Pwd Bagus Priyawan S.H 1.Siti Fatonah
2.Suparmin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PA.Pwd
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Pengugat untuk Seluruhnya;

2.Menyatakan bahwa Akad pembiayaan Murabahah Investasi Nomor 009/BSS-GRO/MRA/INV/VI/2023 Tertanggal 19 Juni 2023 adalah sah dan mengikat

3.Menyatakan Secara hukum Tergugat telah Wanprestasi terhadap Akad Pembiayaan Murabahah Investasi Nomor 009/BSS-GRO/MRA/INV/VI/2023 Tertanggal 19 Juni 2023

4.Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk memenuhi kewajiban Pembiayaan kepada Pengugat Sampai 6 Bulan Tertunggak,dengan rincian sebagai Berikut;

Angsuran  Pokok : Rp.  85.000.000,

Margin                  : Rp.  45.932.000,

Total Kewajiban    :Rp.130.932.000

             -Kewajiban Tunggakan :Rp.30.189.000

            Jadi Kewajiban Tunggakan Angsuran Yang Harus Segera dibayar  Tergugat Sampai

            Bulan April 2024 Sebesar Rp.30.189.000

5.Menyatakan sah dan berharga sita atas objek jaminan berupa  

Sebidang Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik No.1974 Dengan Luas 871 M2,Yang  Terletak    Di Desa Banjarsari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah atas nama Suparmin

6.Menyatakan secara Hukum bahwa semua kebendaan milik Tegugat baik yang bergerak maupunyang tidak bergerak baik yang sudah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi tangungan terhadap utang Tergugat kepada Pengugat

7.Menghukum Tergugat untuk Membayar Seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini,

Atau Apabila Pengadilan Berpendapat  Lain

Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex.aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak